Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Ubah Format Akal-Akalan KPU

  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, dihilangkannya debat calon wakil presiden sebagai akal-akalan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Todung, KPU tak bisa mengubah format debat kecuali jika undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 diubah.

Baca Juga Kuasa Hukum soal Firli Bahuri Belum Ditahan Polisi: Beliau Tak Melarikan Diri dan Hilangkan Bukti di https://www.kompas.tv/video/465975/kuasa-hukum-soal-firli-bahuri-belum-ditahan-polisi-beliau-tak-melarikan-diri-dan-hilangkan-bukti



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465978/debat-cawapres-dihilangkan-tpn-ganjar-mahfud-ubah-format-akal-akalan-kpu

Dianjurkan