Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram Hukumnya, Ini Penjelasan Kemenag
  • 7 bulan yang lalu
Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram Hukumnya, Ini Penjelasan Kemenag

Kementerian Agama RI (Kemenag) memberikan kesimpulan terkait hukum memarkir mobil di depan rumah. Kemenag menegaskan bahwa tindakan memarkir mobil sembarangan di jalan depan rumah mengganggu pengguna jalan, sehingga hukumnya haram. Lihat selengkapnya di video.

#ParkirMobil #ParkirDepanRumah #Haram #Kemenag

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/09/19/193722/parkir-mobil-di-depan-rumah-haram-hukumnya-ini-penjelasan-kemenag

Voice Over/Video Editor: Tamara/Praba
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan