Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha

  • 2 tahun yang lalu
Wabah PMK yang kini merebak dan menyerang hewan kurban, menjadi perhatian khusus oleh pemerintah khusunya di Kementerian Agama. Menjelang pemotongan hewan kurban nanti Kemenag memberikan beberapa kebijakan terkait pemotongan hewan yang akan berlangsung di Hari Raya Idul Adha.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Kemenag RI, Mastuki mengatakan agar masyarakat betul betul melihat secara tepat kondisi hewan yang memenuhi syarat atau tidaknya, sah atau tidaknya tapi juga dipertimbangkan untuk pelaksanaan kurbannya sendiri itu di rumah potong hewan sebisanya.
PMK umumnya menginfeksi hewan dengan kuku belah, seperti kambing, sapi, kerbau, kuda, hingga babi.
Penyakit PMK sendiri merupakan penyakit pada hewan yang menyerang mulut, saluran napas hingga kuku hewan akibat terinfeksi virus PMK. Namun risiko penularan PMK pada manusia sangatlah rendah dan jarang.
Saran apa yang diberikan Kemenag dalam menangani wabah PMK ini saat hari Raya Idul Adha? Selengkapnya dalam video berikut ini.
#PMK #iduladha #kurban #sapi
Video Editor : Dewi Yuliantini

Dianjurkan