Pemkot Tangerang Selatan Mulai Terapkan WFH Senin Pagi

  • 9 months ago

ASN dilingkup Pemerintah Tangerang Selatan mulai menerapkan WFH, Senin (28/8). Penerapan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2023.

 

Aturan berisi mengenai pengendalian pencemaran udara. Adapun penerapan sistem kerjanya, yakni 50 persen kerja di kantor dan 50 persen di rumah.

 

Kontributor: Nunung Purnomo

Produser: Akira Aulia W

Recommended