Polres Metro Tangerang Selatan Tetapkan 12 Orang sebagai Pelaku Perundungan di Binus School Serpong

  • 2 months ago

Polres Metro Tangerang Selatan memastikan pelaku kasus perundungan dan kekerasan di Binus School Serpong, Tangerang Selatan berjumlah 12 orang. Dari hasil gelar perkara, 4 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

 

Kepolisian juga menegaskan kalau 1 dari 3 tersangka merupakan alumni dari Binus School Serpong. Selain itu, polisi juga menetapkan 8 pelaku lainnya sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

 

Reporter: Ravie Wardani

Produser: Kristo Suryokusumo

Recommended