Mahfud MD soal Kasus Panji Gumilang: Soal Penetapan Tersangka Tunggu Waktu!

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, dengan keluarnya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penodaan agama Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Menurut Mahfud dalam SPDP sudah dijelaskan adanya inisial dan orang yang diduga terlibat pidana.

Namun Mahfud juga menyampaikan perlu kehati-hatian dalam proses hukum Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Mahfud bilang polisi serius dalam menangani kasus ini baik dugaan penistaan agama, maupun pencucian uang.

Baca Juga Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman dan Polisi Sebut Ada Kegiatan Tak Wajar di https://www.kompas.tv/regional/426882/motif-pelaku-mutilasi-mahasiswa-di-sleman-dan-polisi-sebut-ada-kegiatan-tak-wajar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426886/mahfud-md-soal-kasus-panji-gumilang-soal-penetapan-tersangka-tunggu-waktu

Dianjurkan