Kompolnas: Mahfud MD Sampikan Dua Hal Terkait Kasus Panji Gumilang

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Senin (3/7) Bareskrim Polri memanggil Pimpinan Ponpes Alzaytun, Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan dua hal terkait kasus Panji Gumilang.

Yang pertama terkait tindak pidana dan kedua soal administrasi negeri.

Kedatangan Panji Gumilang di Bareskrim sempat diwarnai keetegangan antara kerabat Panji dan wartawan yang merasa dihalang-halangi untuk mengambil gambar kedatangan Panji Gumilang.

Tak berselang lama setelah tiba di Bareskrim Polri Panji Gumilang langsung menuju lift yang berada di Bareskrim Polri untuk diperiksa.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Panji Gumilang setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama.

Baca Juga Bareskrim Periksa Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama di https://www.kompas.tv/video/422104/bareskrim-periksa-pemimpin-ponpes-al-zaytun-panji-gumilang-terkait-dugaan-penistaan-agama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422554/kompolnas-mahfud-md-sampikan-dua-hal-terkait-kasus-panji-gumilang

Dianjurkan