Polisi Bakal Jemput Paksa Oknum Kades yang Digerebek saat Ngamar dengan Istri Orang

  • 10 bulan yang lalu
Satreskrim Polres Sukabumi akan melakukan penjemputan paksa oknum kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Sebelumnya seorang wanita digrebek oleh suaminya di sebuah vila di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 7 Juli 2023 dini hari.

Pada saat digerebek, wanita itu sedang ngamar bersama oknum kades berinisial Y.

Kasus ini telah dilaporkan Anggi (33 tahun) suami dari wanita yang ngamar bersama oknum kades.

Anggi melaporkan Y kepada polisi dengan tuduhan perzinahan.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum kades tersebut.

Dian menyatakan, polisi sudah mengundang oknum kades untuk kepentingan klarifikasi, tetapi tidak datang.

Dian menegaskan, apabila oknum kades tidak kooperatif maka akan dilakukan upaya jemput paksa pada tahap penyelidikan.

Dalam kasus ini, Dian menyatakan sebanyak 3 orang saksi telah diperiksa.

Anggi mengaku sudah sejak lama mencurigai istrinya yang berinsial E berselingkuh dengan oknum Kades.

Warga Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak menyatakan kedekatan istrinya dengan oknum kades terendus sejak Januari 2023.

Saat itu Anggi menemukan bukti percakapan istrinya dengan oknum kades. Percakapan dalam pesan singkat di handphone milik istrinya berisi kalimat tidak senonoh.

Anggi pun meminta agar mereka menghentikan perselingkuhan itu.

Tetapi hal itu nyata tidak digubris, istrinya dengan oknum kades tetap menjalin hubungan hingga terjadinya penggerebekan.

Ketika itu Anggi menemukan motor yang dikendarai istrinya terparkir di sebuah vila di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Di tempat yang sama juga ada mobil siaga desa yang dipakai oleh oknum kades.

Sebelum digerebek, Anggi menggedor pintu, namun tidak dibuka. Akhirnya Anggi mendobrak kaca dan menemukan sang istri di dalam kamar.

Tapi oknum kades sudah terlebih dulu melarikan diri.

Di kamar Anggi menemukan tas kecil berisi dompet. Dalam dompet itu terdapat KTP kemudian SIM atas nama oknum kades lalu stempel desa.

Dianjurkan