Mahasiswa Himasi Desak PLN UP3 Sukabumi Buka Data PPJ

  • 11 bulan yang lalu
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sukabumi (Himasi) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PLN UP3 Sukabumi. dalam tuntutannya mereka meminta PLN UP3 Sukabumi membuka data Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Senin (26/6/2023).

Menurut Himasi, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 80/PUU-XV/2017 pada pasal 286 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan Pemda dilarang melakukan pungutan atau sebutan lain di luar yang diatur dalam Undang-undang. Pungutan PPJ berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009. Para mahasiswa juga menuntu PLN untuk membuka data tersebut dengan alasan keterbukaan informasi publik.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi) mengatakan bahwa pihaknya menduga saat ini masih ada praktek pungutan terkait PPJ yang telah dilarang melalui putusan MK tersebut.

"Karena ada pajak penerangan jalan yang sedang kita soroti yang 2022 itu kan ada putusan mahkamah konstitusi bahwa tidak ada lagi pemerintah daerah menerima pajak penerangan jalan. Sedangkan 2021 2022 itu pemerintah daerah masih menerima itu (PPJ) artinya kita pengen tahu dari awal datanya secara keseluruhan," ujar Danial kepada awak media, Senin (26/6/2023).

Reporter: Asep Awaludin
Redaktur: Syamsul Hidayat
Video Editor: Safrudin

Dianjurkan