Ikuti Putusan MK, Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
  • 10 months ago

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi belum akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan KPK.

 

Menurut Mahfud, Firli Bahuri Cs baru akan habis masa jabatannya pada Desember 2023 nanti.

 

Selain tidak menerbitkan Keppres dalam waktu dekat, kata Mahfud, pemerintah juga tidak akan membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK pada tahun ini.

 

Reporter : Raka Dwi Novianto

Produser : Nofellisa
Recommended