KPK Sebut Pencopotan Brigjen Endar Merupakan Putusan 5 Pimpinan

  • last year

Pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik di tengah masyarakat. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023) mengatakan pemulangan Endar ke Polri merupakan putusan kolektif kolegial yang dilakukan 5 pimpinan dalam rapat pimpinan.

 

Ia membantah pemulangan Brigjen Endar Priantoro ke Polri karena menolak melanjutkan penyelidikan Formula E ke tahap penyidikan.

 

Tim Liputan Okezone

Produser: Reza Ramadhan

Recommended