3 Partai Politik Kecipratan 'Duit Haram' Proyek BTS Kominfo? Ini Respon Mahfud MD
  • 11 bulan yang lalu
Menkumham sekaligus Menkominfo Mahfud MD merespons informasi dugaan adanya aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke sejumlah partai politik besar. Tersiar kabar jika ada tiga partai politik diduga menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Merespon hal itu, Mahfud mengaku sudah mendengar adanya informasi dugaan tersebut. Namun ia menegaskan, jika hal tersebut sebagai gosip politik belaka.

Mahfud menegaskan, jika pihaknya akan bekerja pada prinsip hukum saja, dan ia tak mau masuk dalam ranah politik, sebab menurutnya hal tersebut akan menjadi rumit.

Karena itu, Mahfud mengaku akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengurusi hal tersebut yakni KPK dan Kejaksaan Agung. Ia juga kembali menegaskan, jika adanya informasi tersebut sebagai gosip politik belaka saja.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku, adanya informasi tersebut sudah dilaporkan langsung ke Presiden RI Joko Widodo.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
Dianjurkan