Hari Ini, Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

  • last year

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan sidang banding. Putusan banding dibacakan terhadap  terdakwa Ferdy Sambo Cs, Rabu (12/4).

 

Terdakwa lainnya Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Terlihat ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir di ruang sidang.

 

Ferdy Sambo sebelumnya divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.

 

Reporter: Achmad Al Fiqri

Produser: B.Lilia Nova

Recommended