Pemasangan Batas Lahan Wisata Pantai Panjang Ditolak Warga

  • tahun lalu
BENGKULU, KOMPAS.TV - Ketegangan terjadi ketika Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pemagaran di lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu di kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Warga dan pemerintah saling bersikeras hingga nyaris ricuh saat Pemprov Bengkulu akan memasang pagar pembatas.

Warga yang mengklaim tanah tersebut merupakan tanah milik mereka menolak adanya pemasangan pembatas tanah tersebut. Menurut mereka, Pemerintah Provinsi Bengkulu tak memiliki bukti jelas yang menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah/

Sedangkan, warga memiliki surat bukti bahwa tanah tersebut merupakan milik mereka.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebut, pengamanan aset lahan milik negara ini merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2016 terkait pengamanan barang daerah.

Pemasangan batas dilakukan karena banyaknya lahan yang di klaim meski merupakan aset daerah.

Usai bersitegang dengan warga, pemasangan batas lahan dibatalkan dan akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan membawa pengamanan dari unsur TNI Polri.

#bengkulu #lahan #sengketalahan #pemprovbengkulu



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380449/pemasangan-batas-lahan-wisata-pantai-panjang-ditolak-warga

Dianjurkan