Eliezer akan Jalani Sidang Kode Etik untuk Putuskan Status Keanggotaanya di Polri

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kini sidang etik pun dinanti untuk memutus status keanggotaan Eliezer di institusi Polri.

Kejujuran dan keberanian Richard Elizer mengungkap fakta di balik kasus pembunuhan berencana Yosua berbuah manis, yakni vonis selama 18 bulan penjara.

Baca Juga Kejagung Tak Ajukan Banding pada Vonis Eliezer: Keadilan Sudah Terwujud di https://www.kompas.tv/article/379232/kejagung-tak-ajukan-banding-pada-vonis-eliezer-keadilan-sudah-terwujud

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Vonis satu setengah tahun penjara serta lamanya proses persidangan ternyata tak membuat surut niat Richard Eliezer tetap bertahan di insitusi Polri.

Eliezer ternyata masih semangat melanjutkan kariernya sebagai anggota brimob.

Tidak pernah ada kata dari Eliezer akan berhenti apalagi kapok jadi polisi.

Kini babak baru pun dimulai, perjuangan Eliezer untuk bisa kembali ke institusi Polri akan diputuskan di sidang kode etik Polri.

Kapolri menyebut, pertimbangkan kelanjutan karier Eliezer di kepolisian sangat terbuka termasuk peluang eliezer kembali ke Brimob.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379510/eliezer-akan-jalani-sidang-kode-etik-untuk-putuskan-status-keanggotaanya-di-polri

Dianjurkan