Lewat Penasihat Hukumnya, Eliezer: Ikhlas Apapun Hasil dari Sidang Vonis Hari Ini!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim akan menjatuhkan putusan bagi Richard Eliezer, sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hari ini (15/02) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jelang sidang vonis, Ronny Talapessy selaku penasihat hukum mengatakan Eliezer siap menerima apapun hasil yang diberikan majelis hakim.

Eliezer lewat penasihat hukumnya juga mengatakan bahwa Eliezer ikhlas apapun hasil vonis yang diberikan.

Baca Juga Syarat Eliezer Bisa Kembali ke Polri: Vonis Hakim Tak Boleh Lebih dari di https://www.kompas.tv/article/378695/syarat-eliezer-bisa-kembali-ke-polri-vonis-hakim-tak-boleh-lebih-dari

Selain itu, tim penasihat hukum Eliezer bersikeras ada pasal 51 yang bisa diterapkan, yang nanti bisa jadi unsur pemaaf karena Eliezer terpaksa melakukan penembakan terhadap Yosus Hutabarat, semata-mata karena perintah Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Eliezer dituntut hukuman penjara 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378721/lewat-penasihat-hukumnya-eliezer-ikhlas-apapun-hasil-dari-sidang-vonis-hari-ini

Dianjurkan