Refly Harun Sebut Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Sebagai Pembangkangan Terhadap Konstitusi
  • tahun lalu
Refly Harun Sebut Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Sebagai Pembangkangan Terhadap Konstitusi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, berpendapat bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai bentuk pembangkangan yang nyata terhadap konstitusi.

Dalam konteks ini, pembangkangan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pihak yang menerbitkan Perppu tersebut.

"Saya kira ini pembangkangan terhadap konstitusi yang nyata, secara sadar dilakukan oleh Presiden. Karena yang menerbitkan Perppu oleh Presiden," kata Refly di kawasan Gedung DPR RI, Kamis (5/1/2023). Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/05/144925/refly-harun-sebut-perppu-cipta-kerja-yang-dikeluarkan-jokowi-sebagai-pembangkangan-terhadap-konstitusi

#ReflyHarun

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan