Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur Terhadap NU, Polisi Bakal Periksa Refly Harun

  • 4 tahun yang lalu
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan tersangka Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2020/10/27/162853/gus-nur-koar-koar-soal-nu-di-youtube-polisi-bakal-periksa-refly-harun

https://sumsel.suara.com/read/2020/10/27/133426/gus-nur-ditahan-ngabalin-kami-doakan-sahabatmu-waloni-dan-refly-menyusul?utm_campaign=popupnews

Refly diperiksa sebagai pemilik akun YouTube sekaligus pihak yang mewawancarai Gus Nur tatkala diduga melakukan ujaran kebencian terhadap NU. Selengkapnya dalam video ini.

#GusNur #ReflyHarun #Nahdlatul Ulama

Video Editor: Sulistyo Jati K
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan