Ferdy Sambo Hadapi Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana
  • tahun lalu
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 17 Oktober 2022. Selain Sambo, PN Jaksel juga akan menggelar sidang terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Tim Katadata.co.id memantau terdakwa Ferdy Sambo masuk ruang sidang pukul 09.30 WIB, langsung duduk di barisan kursi terdakwa.

Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bersama dengan anggota majelis hakim yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sjujono. Dalam ruang sidang juga dihadiri 16 tim jaksa penuntun umum (JPU).

Adapun kelima terdakwa diduga melanggat Pasal 340 KUHP subside Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.
Dianjurkan