Hasil Sidang Kode Etik Polri, Ferdy Sambo Dipecat | Katadata Indonesia
  • 2 tahun yang lalu
Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat. Sambo terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Pembacaan keputusan yang berlangsung pada pukul 02.00 WIB pagi tadi, Jumat (26/8), usai sidang selama 18 jam. Komisi Kode Etik Polri juga menjatuhkan sanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari untuk Sambo.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid
Dianjurkan