Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pekanbaru Musnahkan Ribuan Obat Dan Makan Tanpa Izin Edar !!

  • 2 tahun yang lalu
Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pekanbaru memusnahkan ribuan obat dan makan tanpa izin edar bernilai Rp 1,6 miliar.

Produk yang dimusnahkan berupa obat tanpa izin edar, kosmetik tanpa izin edar, obat tradisional tanpa izin edar, pangan tanpa izin edar, dan obat keras sebanyak 1.394 item, sejumlah 187.499 pcs dengan nilai ekonomi sebesar 1,6 Miliar

Produk Obat dan Makanan ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Penyidik pegawai Negeri Sipil BBPOM di Pekanbaru.

Pemusnahan akhir dari produk Obat dan Makanan ilegal akan dilakukan melalui jasa pihak ketiga untuk memastikan pemusnahan tidak mencemari lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya BPOM Pekanbaru mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan produk obat dan makanan yang terindikasi produk ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

#riauonline #bpom #bpomri

Dianjurkan