Kejati Riau Kembalikan Berkas Perkara Dugaan KDRT Oknum Anggota Polresta Pekanbaru
  • 3 bulan yang lalu
https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/01/31/kejati-riau-kembalikan-berkas-perkara-dugaan-kdrt-oknum-anggota-polresta-pekanbaru

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan berkas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouza Syadli, ke penyidik.

Jaksa menyebut, ada berkas yang belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik atau P-19.

"Jaksa mengembalikan berkas perkara ke penyidik disertai petunjuk yang harus dilengkapi atau P-19," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripoerwanto kepada RIAU ONLINE, Selasa, 30 Januari 2024.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#KejatiRiau #KDRT #PolrestaPekanbaru #KasusKekerasanDalamRumahTangga

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg
Dianjurkan