Fakultas Hukum Unissula Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU KUHP

  • 2 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Guru besar Fakultas Hukum Unissula, Sri Endah Wahyuningsih menyampaikan, pentingnya DPR dan presiden segera mengesahkan RUU KUHP, karena KUHP yang berlaku sekarang merupakan warisan dari Kolonial Belanda yang sudah berlaku sejak 104 tahun yang lalu. Sehingga tidak lagi dapat merefleksikan nilai-nilai keadilan dari berbagai perspektif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dosen - dosen Fakultas Hukum Unissula telah melakukan kajian mendalam hingga membuat kesimpulan agar RUU KUHP segera disahkan. Jika bisa segera disahkan, menurutnya ini merupakan prestasi besar karena akan ada KUHP baru yang utuh bukan KUHP yang sifatnya tambal sulam pasal, tapi mengganti secara keseluruhan KUHP dari hukum yang dibuat Belanda.

"Memang untuk disahkan, perlu kajian yang mendalam dulu terhadap pasal-pasal yang krusial. Yang artinya seperti tadi ada penghinaan terhadap presiden, wakil presiden, dan juga terhadap pejabat negara itu perlu dilakukan kajian terlebih dahulu.

Tapi, dari sekitar 632 pasal itu yang bermasalah tidak terlalu banyak menurut kami, terutama dibuku satu yang merupakan aturan umum dan merupakan asas-asas dibidang hukum pidana materiil itu sudah mengakomodir nilai-nilai kesimbangan Pancasila, yaitu nilai kearifan religius, nilai kemanusiaan, dan nilai kemasyarakatan," jelas Sri Endah Wahyuningsih.

Di Negara Belanda, hingga saat ini telah melakukan ratusan kali perubahan KUHP sementara kita masih berpegang pada hukum yang mereka buat lebih dari satu abad yang lalu. Oleh karenanya, Indonesia harus lebih berani untuk beralih ke KUHP yang dibuat sendiri yang sudah disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila.

#ruukuhp #hukum #semarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326770/fakultas-hukum-unissula-dorong-pemerintah-segera-sahkan-ruu-kuhp

Dianjurkan