Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Jokowi: RUU PA Permudah Penyelesaian Kasus Korupsi

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

Jokowi berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi.

Baca Juga Tangis Linda Pecah di Persidangan Narkotika Teddy Minahasa, Minta Ampun dan Berpesan ke Anaknya di https://www.kompas.tv/article/395209/tangis-linda-pecah-di-persidangan-narkotika-teddy-minahasa-minta-ampun-dan-berpesan-ke-anaknya

Presiden Jokowi menambahkan, keberadaan undang-undang perampasan aset bisa menjadi payung hukum perampasan aset koruptor.

Presiden menjelaskan, RUU perampasan aset merupakan inisiatif dari pemerintah.

Oleh karena itu, dirinya mendorong agar pembahasan RUU itu segera diselesaikan di DPR.

Baca Juga KPK Copot Brigjen Endar Priantoro, Jokowi: KPK dan Polri Jangan Gaduh! di https://www.kompas.tv/article/395226/kpk-copot-brigjen-endar-priantoro-jokowi-kpk-dan-polri-jangan-gaduh

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395228/dorong-dpr-sahkan-ruu-perampasan-aset-jokowi-ruu-pa-permudah-penyelesaian-kasus-korupsi

Dianjurkan