Polresta Pekanbaru Menangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Api Rakitan Di Sebuah Wisma Di Pekanbaru !
  • 2 tahun yang lalu
Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pelaku kepemilikan senjata api rakitan di sebuah wisma Jalan HR. Soebrantas, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, pelaku inisial CG diamankan di sebuah wisma di wilayah hukum Polsek Tampan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan tujuh butir peluru.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan senpi rakitan untuk berjaga-jaga saat mengantar narkotika. Pelaku juga mengakui jika dirinya merupakan kurir narkoba.

Tersangka mengaku senjata itu dibeli di Sumatera Selatan seharga Rp 3 juta. Sementara itu, satu pucuk senpi rakitan merupakan milik teman pelaku inisial R yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

#poldariau #riauonline #senjataapi
Dianjurkan