Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya 12 Penambang Emas

  • 2 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Madina dan Polda Sumatera Utara menetapkan 3 tersangka dalam kasus tewasnya 12 penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Ketiga tersangka dinilai memiliki keterlibatan atas tewasnya 12 penambang emas, usai tertimbun longsor di lokasi tambang.

Satu tersangka berperan sebagai pemilik lahan sekaligus pemodal.

Dua tersangka lainnya berperan sebagai penampung emas hasil tambang.

Para tersangka kini terancam penjara selama 5 tahun. (*)

#emas #tambangemas #mandailingnatal #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290377/tiga-orang-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-tewasnya-12-penambang-emas

Dianjurkan