Polisi Tangkap 4 Pelaku Penambang Emas dan Pasir Liar

  • 3 tahun yang lalu
LEBAK, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Lebak mengungkap dua kasus penambangan emas, dan satu penambangan pasir liar di wilayah Lebak, Banten. Dari dua kasus ini, kepolisian menangkap 4 orang tersangka.

Pengungkapan kasus penambangan emas dan pasir liar dilakukan oleh petugas kepolisian di wilayah Banjarsari, dan Cibeber, Lebak Banten.

Pada saat penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat berat, truk, laptop, dan barang bukti lainnya.

Selain menyita sejumlah barang bukti, petugas juga menangkap 4 orang tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, penambangan emas dan pasir liar ini sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.


#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV

Dianjurkan