Heboh soal JHT, Ini Perintah Jokowi untuk Menaker

  • 2 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo meminta agar prosedur dan persyaratan pencairan dana Jaminan Hari Tua atau JHT dipermudah. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Presiden sudah memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah agar merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Heboh soal JHT, Ini Perintah Jokowi untuk Menaker