Tekan Penyebaran COVID-19, Ganjil Genap di Kawasan Puncak Kembali Diberlakukan

  • 2 tahun yang lalu
Dalam rangka menekan mobilitas wisatawan pada masa PPKM Level 3, Pemkab Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak setiap hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga hari Minggu pukul 24.00 WIB. Lalu lintas di kawasan Puncak terpantau lancar cenderung lengang pada Minggu (13/2/2022) siang. 



Pihak Satlantas Polres Bogor telah menyiapkan 8 titik poin pemeriksaan ganjil genap di Kabupaten Bogor, salah satunya di exit Tol Gadog. Apabila nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap para petugas akan langsung mengarahkan pengendara untuk memutar balik kendaraannya dan kembali ke daerah asal.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Tekan Penyebaran COVID-19, Ganjil Genap di Kawasan Puncak Kembali Diberlakukan

Dianjurkan