Wanita Asal Sragen Dibekuk Polisi Atas Kasus Pencucian Uang

  • 2 years ago
Polda Jateng membekuk seorang wanita warga asal Kabupaten Sragen yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil mengedarkan narkoba.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan pelaku itu bernama Feri Surya Ratnasari (30) warga asal Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. Dia ditangkap setelah kekasihnya yang bernama Johan Wahyudi warga asal Kecamatan Banjarsari Surakarta (Napi Lapas Semarang) melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Luthfi Marthadian menuturkam tersangka Johan Wahyudi tersandung kasus narkoba tahun 2014. Saat itu dia ditangkap oleh BNN Pusat.

Sementara itu, tersangka Feri mengaku tak tahu jika kekasihnya memberikan harta dari hasil TPPU

Recommended