BNNP Jateng Gagalkan Pencucian Uang Narkoba Senilai Rp8 M

  • 5 tahun yang lalu
BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba Christian Jaya Kusuma alias San Cai. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai serta sejumlah aset lain dengan total Rp8 miliar.