Kejati NTT Gerebek Oknum PNS Terlibat Korupsi dan Pencucian Uang

  • 5 tahun yang lalu
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/3) dini hari menggerebek rumah Buyung Roswani salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Politeknik Negeri Kupang yang menjadi target operasi Tim Kejati karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Dalam penggerebekan Tim Kejati menyita uang tunai senilai Rp300 juta, buku tabungan, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor.