Kejaksaan Tahan Oknum PNS Korupsi Dana PPIP

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Gorontalo: Seorang PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo ditahan oleh Kejaksaan Negeri Limboto dalam kasus pungutan liar Program Pengembangan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) 2013, Selasa (9/9/2014). Tersangka langsung ditahan setelah dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Sebanyak 31 oragnisasi masyarakat setempat yang mengelola dana PPIP diharuskan menyetor Rp20 juta kepada tersangka dengan dalih pembuatan surat pertanggung jawaban bantuan. Tersangka berhasil mengumpulkan Rp423 juta dari pungutan liar tersebut.