Top 3 News: Anggiat Bertemu Arteria, UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat, Aksi Unjuk Rasa Buruh

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah 3 berita terpopuler Kompas TV edisi Kamis, 25 November 2021:

Setelah sempat heboh, Anggiat Pasaribu yang sempat mengaku sebagai keluarga Jenderal, hari ini berdamai dengan anggota DPR RI Arteria Dahlan. Anggiat menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Arteria dan ibunya. Saat bertemu dengan Arteria Dahlan dan ibunya, Anggiat langsung mencium tangan dan memeluk ibunda Arteria Dahlan. Sambil terisak, Anggiat menyampaikan permintaan maafnya.

Baca Juga Sambil Nangis, Anggiat Pasaribu: Semuanya, Rindu Minta Maaf Sudah Kurang Ajar di https://www.kompas.tv/article/235563/sambil-nangis-anggiat-pasaribu-semuanya-rindu-minta-maaf-sudah-kurang-ajar

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat. Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring hari ini.

Baca Juga MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Bertentangan dengan UUD 1945 di https://www.kompas.tv/article/235528/mk-putuskan-uu-cipta-kerja-inkonstitusional-bersyarat-bertentangan-dengan-uud-1945

Massa buruh dari berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta dan Mahkamah Konstitusi. Aksi yang mereka lakukan dalam rangka turut mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Undang-undang Cipta Kerja. Selain itu, mereka juga menolak besaran kenaikan UMP oleh Pemrov DKI Jakarta.

Baca Juga Demo Besar Buruh, Polisi Tutup Ruas Jalan ke Arah Istana di https://www.kompas.tv/article/235469/demo-besar-buruh-polisi-tutup-ruas-jalan-ke-arah-istana

Video editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235711/top-3-news-anggiat-bertemu-arteria-uu-ciptaker-inkonstitusional-bersyarat-aksi-unjuk-rasa-buruh

Dianjurkan