Sebanyak 18 Negara Boleh Masuk Indonesia, Kecuali Singapura

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inverstasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut, pemerintah akan membuka kembali penerbangan internasional dari 18 negara.

Meski tidak merinci negara mana saja yang diperbolehkan untuk berkunjung ke Indonesia, Luhut menyebut Singapura tidak termasuk ke dalam daftar 18 negara tersebut.

Baca Juga Evaluasi PPKM di Luar Jawa dan Bali, Airlangga: Tidak Ada Lagi Provinsi Terapkan PPKM Level 4 di https://www.kompas.tv/article/220667/evaluasi-ppkm-di-luar-jawa-dan-bali-airlangga-tidak-ada-lagi-provinsi-terapkan-ppkm-level-4

Hal ini dikarenakan Singapura dianggap belum memenuhi syarat kewaspadaan level 1 dan level 2 yang ditentukan oleh World Health Organization (WHO).

Sebelumnya, pemerintah hanya membuka pintu penerbangan internasional untuk 5 negara saja, yaitu Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab, serta Selandia Baru.

Baca Juga Luhut: Konfirmasi Kasus Harian Covid-19 di Jawa dan Bali Turun 98,99 Persen di https://www.kompas.tv/article/220666/luhut-konfirmasi-kasus-harian-covid-19-di-jawa-dan-bali-turun-98-99-persen

Pemerintah akan mulai membuka pintu penerbangan internasional untuk negara tertentu mulai 14 Oktober mendatang. Terdapat tiga pintu masuk bandara yang dibuka yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Ngurah Rai Bali.

Video editor: Laurensius Krisna Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220746/sebanyak-18-negara-boleh-masuk-indonesia-kecuali-singapura

Dianjurkan