Awas Kegocek! Ini 7 Langkah Hindari P2P lending Ilegal
  • 3 tahun yang lalu
Kini investasi semakin bejibun, platform untuk berinvestasi tersebar di mana-mana, terutama untuk fintech peer to peer lending (P2P) atau lebih terkenal dengan pinjaman online.

Eits, tapi kalau Sobat Bisnis ingin menggunakan pinjaman online, jangan sembarangan ya!

Perhatikan terlebih dahulu iklannya, bunganya, ijinnya, dannn masih banyak lagiii!

Simak lengkapnya di video berikut yaa!

Ps: Hal-hal yang disebutkan dalam video tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi pilihan Sobat Bisnis dalam berinvestasi yaa. Tetap perbanyak referensi, pelajari fundamentalnya dan selamat berinvestasi.