Mengenal Polisi Virtual untuk Awasi Media Sosial | Katadata Indonesia
  • 3 tahun yang lalu
Polri belum lama ini meluncurkan virtual police atau polisi virtual, dan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Pelaksanaan virtual police ditunjukkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bermedia sosial. Nantinya polisi akan mengingatkan dan meminta pemilik akun tersebut untuk menghapus konten yang dimaksud.

Tim Polisi virtual akan melakukan patroli siber di berbagai media sosial dan mengawasi konten-konten yang mengandung hoaks serta hasutan diberbagai platform. Apabila ditemukan konten yang terindikasi melakukan pelanggaran, maka dari pemantauan tim Polisi virtual akan mengirimkan peringatan melalui medium pesan atau direct message ke pemilik akun.

Penulis: Annisa Alifsha
Editor: Febrian
======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================
Dianjurkan