Katadata Forum Virtual Series "Disrupsi Digital untuk Pelayanan Publik"
  • 3 tahun yang lalu
Digitalisasi pelayanan kepada publik semakin berperan penting di masa pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial saat ini. Tujuannya untuk mempermudah pemerintah dalam menangani penyebaran virus dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Namun, layanan publik secara digital ini juga harus diimbangi dengan prinsip Know Your Customer (KYC) seperti yang selama ini diterapkan oleh perbankan dan sektor keuangan. Dengan begitu, bantuan sosial tersebut dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdampak pandemi.

Konsep ini setidaknya sudah diterapkan dalam pencairan insentif program Kartu Prakerja. Peserta program ini harus melakukan registrasi rekening e-wallet dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Alhasil, insentif itu dapat diterima secara tepat oleh para pekerja yang terkena PHK akibat pandemi.

Bagaimana pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah layanan kepada publik dan penyaluran bantuan sosial sehingga terjamin keamanannya dan tepat sasaran?

Simak Katadata Forum Virtual Series
"Disrupsi Digital untuk Pelayanan Publik"
Selasa, 14 Juli 2020 | 13.00 - 14.30 WIB

Bersama:
1. Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan
2. Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing
3. Chief Information Officer Investree, Dickie Widjaja

Moderator:
Poppy Zeidra
Dianjurkan