Surat Tanda Registrasi dan Keanggotaan Dokter Louis di IDI Sudah Kedaluwarsa

  • 3 tahun yang lalu
Ketua Umum PB IDI, dr Daeng M Faqih menjelaskan Dokter Louis sebenarnya adalah anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, keanggotaannya sudah kedaluwarsa. Dokter Louis terakhir terdaftar sebagai anggota IDI di tahun 2012. Setelah itu ia tidak melakukan pendaftaran ulang.



Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Louis pun berlaku hingga tahun 2017. Konsekuensi tidak memiliki STR adalah tidak bisa melakukan praktik sebagai dokter.
Surat Tanda Registrasi dan Keanggotaan Dokter Louis di IDI Sudah Kedaluwarsa