Gunakan Bom Ikan Delapan Nelayan Di Sulsel Ditangkap Ditpolair Polda Sulsel
  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ditpolair polda sulawesi selatan menangkap delapan pelaku penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan sulawesi selatan.

Kedelapan pelaku ditangkap di lokasi berbeda yang dilakukan sejak bulan maret hingga juni 2021 dan terbukti menggunakan bahan peledak untuk mencari ikan. Pelaku mengaku bahan peledak berasal dari malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut ke kalimantan dan masuk ke sulawesi.

Selain menyita sejumlah barang bukti bahan peledak dan detonatornya polisi juga menyita enam perahu. Kini kedelapan pelaku terancam pidana enam tahun penjara.


#bomikan
#ditpolair
#poldasulsel