Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pocong Kampanyekan Prokes Covid-19
  • 3 tahun yang lalu
MADIUN LUMAJANG, KOMPAS.TV - Berbagai macam cara dilakukan untuk mensosialisasikan pentingnya mematuhi prokol kesehatan di tengah pandemi corona, salah satunya dengan melibatkan karakter hantu pocong. Seperti yang dilakukan oleh dua jajaran Polres di Jawa Timur, yakni Madiun dan Lumajang.

Anggota Polres Madiun menggunakan karakter hantu pocong saat sosialisasi protokol kesehatan di lokasi obyek wisata Umbul Square Kecamatan Dolopo pada Rabu (26/05/2021).

Satu persatu pengunjung disambut petugas Polres Madiun, yang berdandan karakter hantu pocong. Pocong yang identik dengan hantu menyeramkan itu memberikan himbauan kepada wisatawan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker dan menghindari kerumunan.

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayu Aji mengatakan bahwa hantu pocong dilibatkan dalam sosialisasi agar warga benar - benar takut akan ancaman virus corona yang berakibat pada kematian.

Hal yang sama dilakukan oleh Anggota Kepolisian Polres Lumajang. Untuk mengingatkan kembali bahaya Covid-19, polisi membawa pocong dan keranda untuk menakut-nakuti warga yang melanggar protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan jalan raya.

Aksi itu pun sempat membuat warga ketakutan, salah satunya pengendara motor yang sedang melintas dengan tidak memakai masker. Ia ketakutan saat melihat polisi dengan kostum pocong, kostum covid dan keranda mendekati dan menakut-nakutinya.

Pemotor itu bertambah panik saat dimasukkanke dalam keranda bertuliskan korban Covid-19. Tak hanya satu orang, pemotor lain juga ada yang takut dengan pocong dan keranda itu.

Dianjurkan