Bupati Ngajuk dan Para Camat Terjaring OTT KPK, Rp647 Juta Disita
  • 3 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman Hidhayat. Novi ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.



Keenam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio. Kemudian, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.



Dari operasi ini, petugas menyita uang Rp647.900. Uang tersebut diduga sebagai mahar untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain uang, tim juga menyita 8 telepon genggam, dan buku tabungan.
Bupati Ngajuk dan Para Camat Terjaring OTT KPK, Rp647 Juta Disita
Dianjurkan