Muslim Tanpa Gejala Corona Wajib Puasa Ramadhan

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia atau MUI memperbolehkan pasien corona atau Covid-19 untuk berpuasa jika bergejala ringan atau tanpa gejala.

Tetapi bagi mereka yang positif corona tanpa gejala, diminta untuk tidak melaksanakan ibadah berjemaah.

Puasa tahun 2021 masih dilaksanakan di masa pandemi corona.

Beragam pendapat pun bermunculan untuk ibadah puasa bagi para pasien corona atau Covid 19.

Majelis Ulama Indonesia juga menyarankan agar para pasien corona tetap berkonsultasi ke dokter untuk memantau kondisi kesehatan selama melakukan kegiatan puasa.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan