Menkes Minta RS Pisahkan Pasien Corona Menurut Gejala
  • 4 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengunjungi RSUD Dokter Sutomo, guna meninjau proses penanganan pasien Covid-19 di Surabaya.

Menkes Terawan meminta adanya pemisahan perawatan untuk pasien covid-19 gejala ringan dan berat.

Rumah sakit rujukan Covid diharapkan dapat fokus menangani pasien dengan gejala berat dan kritis.

Sementara pasien gejala ringan diharapkan dapat dirawat di rumah sakit darurat.

Sedangkan orang tanpa gejala, diminta mengisolasi mandiri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pengelolaan RS Covid-19 di Surabaya ditangani oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan (22,6,2020).

"RS darurat yang ada di Surabaya itu beliau (Jokowi) memerintahkan supaya ditangani oleh Pangkogabwilhan I," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Bantuan penanganan Covid-19 yang dilakukan TNI melalui Pangkogabwilhan 1 dinilai efektif. Seperti salah satu contohnya adalah penanganan pasien Covid-19 di RS Darurat Corona di Wisma Atlet Jakarta.



Dianjurkan