Malaysia Pulangkan Lagi 99 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural lewat PLBN Entikong
  • 3 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sebanyak 99 orang Warga Negara Indonesia kembali dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia dan tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Kamis malam (11/02/21).

Para WNI ini dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara Terpadu Entikong, Kalbar, dengan jalur darat. Pemerintah Malaysia terus melakukan razia terhadap warga pendatang non prosedural ke negaranya, termasuk Warga Negara Indonesia.

Sebagian besar PMI ini diamankan dalam Operasi Imigresen maupun Polis Diraja Malaysia saat bekerja. Bahkan, salah satu PMI non prosedural diamankan ditempat bekerja saat sedang terlelap tidur.

Dari 99 orang ini, sebanyak delapan orang repatriasi dan sebanyak 91 orang merupakan Pekerja Migran Indonesia atau PMI non prosedural yang dideportasi. 59 orang merupakan warga Kalbar, sisanya berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, NTT, serta Sulawesi Selatan.

Setelah dilakukan pendataan para PMI ini akan dipulangkan oleh Dinas Sosial Provinsi Kalbar ke kampung halamannya masing-masing.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

Dianjurkan