Asn Positif Covid-19, Kantor Dinas Perizinan Terpadu Kota Kupang Ditutup

  • 3 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Kupang menutup sementara waktu aktifitas perkantoran pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap, setelah salah satu stafnya terkonfirmasi positif covid-19.

Pada Rabu pagi tadi, halaman kantor itu sepi dari kunjungan warga yang hendak mengurus administrasi. Pintu kantor pun tertutup rapat dengan sebuah informasi bahwa kantor tersebut ditutup hingga Jumat, 15 Januari.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengakui, penutupan pelayanan kantor itu diambil untuk melakukan tracing guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kantor tersebut.

Warga Kota Kupang yang berencana mengurus perizinan dimintai untuk bersabar hingga dibukanya kembali kantor tersebut untuk pelayanan bagi masyarakat.

#asnpositifcorona #kantorditutup #kotakupang

Dianjurkan