Kasus ASN Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumatera Utara dalam lanjutan penyidikan kasus jual beli vaksin covid-19.

Selain Kadis Kesehatan yang masih aktif, penyidik juga memanggil mantan Kepala Dinas Pemrov Sumatera Utara, karena kasus ini terjadi saat keduanya masih menjabat.

Pemeriksaan saksi dari Dinas Kesehatan kali ini bertujuan meminta keterangan terkait keterlibatan oknum ASN dalam praktik jual beli vaksin covid-19.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.

Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, jika dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terindikasi keterlibatan pihak lain.

Dianjurkan