Pasca Kegiatan FPI Dilarang, Deretan Karangan Bunga Hiasi Gedung Sate hingga Markas TNI-Polri
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan Ormas FPI, karangan bunga dikirimkan oleh warga ke sejumlah instansi pemerintahan, baik di Jakarta maupun di daerah.

Apresiasi warga terhadap keputusan pemerintah melarang kegiatan ormas FPI juga terlihat di kantor Menko Polhukam.

Karangan bunga berupa ucapan dukungan dan terima kasih kepada pemerintah tertulis di dalamnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam memutuskan untuk melarang kegiatan ormas FPI.

Apresiasi warga terhadap keputusan pemerintah untuk melarang kegiatan FPI disampaikan dalam bentuk karangan bunga.

Sejumlah karangan bunga dikirimkan warga Bandung ke Mapolda Jawa Barat, Kodam III Siliwangi dan juga Gedung Sate.

Dalam karangan bunga, warga mendukung langkah tegas pemerintah dan TNI Polri untuk melarang kegiatan ormas FPI.

Karangan bunga berisikan dukungan terhadap pemerintah, TNI dan Polri terkait pelarangan ormas FPI juga terlihat di depan kantor DPRD Sumatera Utara dan Kantor Wali Kota Medan.

Sejumlah karangan bunga dari warga juga terlihat di jalan protokol kota Medan, seperti kawasan Lapangan Medan Merdeka.

Setelah pemerintah resmi melarang kegiatan FPI, sejumlah poster dan baliho milik ketua umum FPI Rizieq Shihab pun diturunkan polisi.

Dari video amatir yang diunggah akun instagram Tommy Setiotomo, terekam aksi penertiban atribut FPI di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (30/12) malam.

Tak ada perlawanan dari warga saat penurunan baliho Rizieq Shihab dilakukan polisi.

Polisi juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika baliho dan atribut FPI masih ada di lingkungan mereka.

Dianjurkan