Mahfud MD Dikirimkan Karangan Bunga Dukungan Usai Pengumuman FPI Dilarang
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Belasan karangan bunga ramaikan pintu pagar Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (31/12/2020).

Usai pengumuman pelarangan seluruh aktivitas FPI pada Rabu (30/12/2020), sejumlah masyarakat hingga komunitas mengirimkan ucapan terima kasih.

"Kepada Menko Polhukam kami dari warga Jakarta Pusat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah membubarkan FPI & simpatisannya," dari warga Jakarta Pusat.

"Indonesia bersatu, merah putih tanpa FPI."tulis karangan bunga dari Perempuan Die hard.

Kemudian ada juga kiriman dari Maumere UI yang menuliskan Terimakasih Pemerintah NKRI, Front pendukung ISIS tidak pantas ada di Negeri Bhinneka Tunggal Ika."

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan FPI dilarang berkegiatan di wilayah NKRI. Simbolnya juga dilarang.

Keputusan itu berdasar pada peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.

"pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).


Dianjurkan