Otak Pencurian Barang Antik Tertangkap

  • 4 tahun yang lalu
PALEMBANG,KOMPAS.TV-Otak pencurian barang antik, diringkus polisi. Tersangka ditangkap dari informasi tersangka lain yang lebih dahulu tertangkap.

Dedi Susanto, yang menjadi otak pencurian barang antik di rumah warga yang ditinggalkan penghuninya, menyerah saat ditangkap tim gabungan Unit Pidana Umum dan Tim Anti Bandit Polrestabes Palembang.

Tersangka ditangkap di Jalan Makrayu, Lorong Sekolah, Kelurahan 30 Ilir, Ilir Barat 2 Palembang, setelah beberapa bulan buron.

Pada polisi tersangka mengaku, sudah 10 kali melakukan pencurian.

setiap pencurian yang dilakukan tersangka, targetnya barang antik milik korban.

Kini tersangka ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, untuk proses hukumnnya dan terancam hukuman, di atas 5 tahun penjara.

#BarangAntik #Polrestabes #Palembang



Dianjurkan